Pada dasarnya prinsip kerja Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN sama halnya dengan Pembangkit Listrik Konvensional.
Dalam proses kerjanya, air akan diuapkan dalam suatu wadah (ketel)
dengan melalui pembakaran. Dalam pembakaran tersebut akan menghasilkan
uap yang akan dialirkan ke dalam turbin yang akan bergerak jika terdapat
tekanan uap. Dalam proses tersebut turbin akan bergerak. Bergeraknya
turbin ini berfungsi untuk menggerakkan generator yang akan menghasilkan
energi listrik. Jika dalam Pembangkit Listrik Konvensional, bedanya
yaitu bahan bakarnya dalam menghasilkan uap panas, yaitu dengan minyak,
gas, atau batubara.
Proses dari pembakaran bahan bakar tersebut akan menghasilkan gas Karbon Dioksida atau CO2, Sulfur Dioksida SO2 dan juga Nitrogen Dioksida
atau disebut juga Nox, selain itu pembakaran tersebut menghasilkan debu
yang mengandung kadar logam berat. Sisa-sisa pembakaran tersebut di
atas akan menjadi gas emisi ke udara dan berpotensi besar terhadap
pencemaran lingkungan. Beberapa pencemaran lingkungan tersebut yaitu
hujan asam dan pemanasan global (Global Warming).
Sedangkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, panas yang dipakai dihasilkan dari proses reaksi pembelahan inti Uranium
di dalam reaktor nuklir. Sebagai bahan pemindah panas tersebut
digunakanlah air yang secara terus-menerus disirkulasikan selama proses.
Bahan bakar yang digunakan untuk pembakaran ini, yang menggunakan
Uranium tersebut tidak melepaskan partikel-partikel seperti Nox, CO2,
ataupun SO2, serta tidak mengeluarkan partikel debu yang mengandung
logam berar. Sehingga Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir adalah pembangkit
yang sangat ramah lingkungan. Di Indonesia juga berencana akan
menggunakan pembangkit listrik jenis ini. Baca selengkapnya di : Pembangunan PLTN di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar